Buku Panduan PS.Doktor Ilmu Peternakan
PRAKATA
Dengan telah dikeluarkannya ijin pendirian Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan di Universitas Udayana (Kepmendiknas No. 86/D/O/2010) yang mengkaji potensi peternakan yang ada, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dari berbagai aspek terkait dengan budaya lokal. Sebagai penyelenggara pendidikan dituntut terus meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia ke jenjang S3. Melalui pendidikan di Program Doktor Ilmu Peternakan, kita lestarikan, kembangkan, dan manfaatkan sumber daya alam di KTI untuk pembangunan KTI dan Nasional.
Kurikulum Program Doktor Ilmu Peternakan disusun mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.212/U/1999 tanggal 6 September tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor, Buku Panduan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana tahun 2015 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No.232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa serta Kepmendiknas No.045/U/2002, tentang kurikulum inti, serta disesuaikan dengan PP No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Buku Panduan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud ini merupakan modifikasi dari Buku Panduan Program Doktor, Program Pascasarjana, Universitas Udayana Tahun 2015. Penyusunan Buku Panduan ini didasari dengan keluarnya Program Studi Doktor Ilmu Peternakan dari Program Pascasarjana, Universitas Udayana karena Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, dianggap monodisipliner, sehingga bernaung dibawah Fakultas Peternakan, Unud. Penyusunan Buku Panduan ini diawali dengan diterbitkannya Tim Penyusunan Buku Panduan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, oleh Dekan Fakultas Peternakan, Unud yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan lokakarya dan FGD dengan instansi terkait, serta Unit Penjaminan Mutu Fakultas Peternakan, Unud.
Buku ini disusun sebagai penuntun dan pegangan, baik untuk calon mahasiswa program Doktor maupun mahasiswa program Doktor, dosen pengelolan program doktor, dan unsur pimpinan Fakultas Peternakan, Unud. Buku ini memuat ketentuan-ketentuan umum, tentang sayarat-syarat penerimaan mahasiswa, kurikulum, penyelenggaraan program Prodi Doktor, evaluasi, dan batas waktu studi, serta sanksi akademik yang harus ditaati oleh semua mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud.
Dengan tersusunnya Buku Panduan ini, kami berharap dapat digunakan sebagai penuntun pelaksanaan proses pembelajaran di Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud, khususnya untuk para pemangku kepentingan, agar diketahui, dipahami, dan ditaati semua peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam Buku Panduan ini.
Semoga dengan diterbitkannya Buku Panduan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan ini, diharapkan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud dapat lebih jelas, lancar, dan terarah, serta selalu meningkatkan mutu akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), guna mencapai Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Nasional Program Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud.
Kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya Buku Panduan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan, Unud ini, diucapkan banyak terimakasih. Buku Panduan ini tentunya banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga segala saran dan kritik untuk kesempurnaan Buku Panduan ini sangat kami harapkan.
Koordinator Program Studi Doktor
Ilmu Peternakan,
Prof. Dr. Ir. Ni Nyoman Suryani
NIP. 195810041986012001
UNIVERSITAS UDAYANA